JAKARTA, 13 Mei 2026 — Momentum Bulan Mei 2026 dinilai menjadi pengingat penting bagi masyarakat sipil untuk terus menjaga demokrasi dan menegakkan supremasi sipil terhadap institusi militer. Hal tersebut disampaikan Rizaldi Ageng Wicaksono dalam keterangannya bersama elemen masyarakat sipil dan advokasi HAM.
Menurut Rizaldi, reformasi 1998 telah menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia harus kembali pada fungsi pertahanan negara dan tidak masuk ke ranah sipil maupun politik praktis. Karena itu, ia menegaskan penolakan terhadap munculnya kembali praktik-praktik militerisme yang dinilai mengingatkan publik pada era Orde Baru.
“Momentum Mei 2026 harus menjadi alarm bagi demokrasi Indonesia. Supremasi sipil terhadap TNI wajib ditegakkan. Kami menolak rezim militer Neo Orde Baru dan mendesak agar TNI kembali ke barak sesuai amanat reformasi,” ujar Rizaldi dalam pernyataannya.
Ia juga menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang mendapat perhatian luas publik. Kasus tersebut sebelumnya ditangani aparat penegak hukum dan menyeret sejumlah anggota TNI sebagai terdakwa dalam persidangan di pengadilan militer.
Rizaldi menilai proses peradilan terhadap pelaku tidak seharusnya dilakukan melalui mekanisme peradilan militer apabila tindak pidana yang dilakukan menyasar warga sipil dan berkaitan dengan pelanggaran HAM. Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka, independen, dan akuntabel di peradilan umum.
“Kami menolak pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diadili di pengadilan militer. Peristiwa ini menyangkut hak-hak sipil dan perlindungan terhadap pembela HAM. Negara harus memastikan keadilan ditegakkan secara transparan,” tegasnya.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri menjadi sorotan nasional setelah korban mengalami luka serius usai menghadiri kegiatan diskusi di kantor YLBHI. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai serangan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pembela HAM dan kritik terhadap gejala remiliterisasi di Indonesia.
Sekber Reformasi Polri bersama YLBHI pun menyerukan konsolidasi gerakan sipil untuk menjaga agenda reformasi, memperkuat demokrasi, serta memastikan tidak adanya impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis dan masyarakat sipil.





