Jangan Biarkan Aksi Damai Berubah Ricuh karena Provokasi

892118 1200
892118 1200

Jakarta – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyusupan kelompok provokator dalam setiap aksi unjuk rasa yang berlangsung, khususnya dalam menyikapi isu reformasi Polri dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun demikian, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, damai, dan tidak melanggar hukum.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat, khususnya peserta aksi, diharapkan dapat mengenali dan mewaspadai tanda-tanda provokasi, seperti ajakan melakukan kekerasan, perusakan, pembakaran, atau penyerangan terhadap aparat maupun simbol-simbol negara. Ajakan tersebut sering disebarkan melalui media sosial, pesan berantai, maupun secara langsung di lapangan. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk tetap berpikir jernih, tidak mudah terpengaruh, dan menjaga sikap selama mengikuti atau menyikapi aksi unjuk rasa.” ucap Malik yang merupakan aktivis IMM dalam wawancaranya kepada media tanggal 30 Januari 2026 di Jakarta.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Apabila menemukan indikasi provokasi atau tindakan yang mengarah pada anarkisme, masyarakat diimbau untuk tidak ikut terlibat dan segera menjauh dari situasi yang berpotensi membahayakan. Kerja sama antara masyarakat, penyelenggara aksi, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk memastikan setiap kegiatan berlangsung aman dan kondusif.” lanjut Malik.

Penyampaian aspirasi terkait reformasi Polri dan revisi KUHAP sebaiknya dilakukan melalui cara-cara yang bermartabat, dialogis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Mari bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan beradab. Kewaspadaan terhadap kelompok anarko bukanlah upaya membatasi kebebasan berpendapat, melainkan langkah preventif untuk melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga tujuan mulia dari setiap aksi unjuk rasa. Dengan sikap waspada, saling mengingatkan, dan mengedepankan kedamaian, kita dapat menyikapi setiap isu nasional secara dewasa, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan bersama” tutup Malik.

Pos terkait