Eks Napiter: Dominasi Pendekatan Militer Bisa Perkuat Jaringan Radikal

Eks Napi Terorisme Dr. C Haris Amir Falah
Eks Napi Terorisme Dr. C Haris Amir Falah

Jakarta – Dr. (C) Haris Amir Falah, mantan narapidana terorisme (napiter), menanggapi wacana penguatan peran TNI dalam penanganan terorisme melalui regulasi baru. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kontra-terorisme harus mengedepankan keadilan, humanisme, dan legitimasi yang kuat.

“Siapa pun yang menangani terorisme, sepanjang ada unsur keadilan dan humanisme, tidak jadi persoalan,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan, pendekatan yang terlalu kental dengan nuansa militer berpotensi memunculkan efek sebaliknya. Menurutnya, jika penanganan dilakukan secara independen dengan pendekatan kemiliteran yang dominan, ada risiko lahirnya radikalisme baru.

“Kalau pendekatannya sangat militer, ini justru bisa membuat mereka jadi lebih militan. Karena dianggap musuh yang harus dilawan setimpal,” jelasnya.

Haris memaparkan, dalam doktrin kelompok teroris, terdapat prinsip perlawanan yang sebanding. Jika dilawan dengan pemikiran, mereka akan membalas dengan pemikiran. Namun jika dihadapi dengan kekuatan fisik dan senjata, maka responsnya pun bisa setimpal.

Terkait anggapan bahwa pelibatan TNI mencerminkan mosi tidak percaya terhadap Polri, Haris menilai hal itu tidak serta-merta tepat. Ia melihat selama ini Polri melalui Densus 88 masih mampu menangani kasus terorisme secara efektif, didukung peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam aspek pencegahan dan deradikalisasi.

“Apakah polisi kewalahan? Saya rasa tidak. Jumlah teroris itu kecil, hanya saja dampaknya besar sehingga terlihat menonjol,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sistem peradilan pidana tetap berjalan baik. Berdasarkan pengalamannya saat ditangkap pada 2010, ia mengakui seluruh proses hukum — mulai dari penangkapan, pengumpulan barang bukti, hingga persidangan — berjalan dengan prosedur yang terjaga.

“Barang bukti itu sampai ke pengadilan. Itu saya alami sendiri,” ujarnya.

Karena itu, ia mengingatkan jika pendekatan militer murni mendominasi, ada kekhawatiran aspek pembuktian hukum dan kontrol ideologi menjadi terabaikan.

Di sisi lain, Haris menegaskan bahwa penanganan terorisme memang harus bersifat holistik dan kolaboratif. Semua pihak dapat terlibat, namun kebijakan dan kendali utama sebaiknya tetap berada pada institusi yang memang didesain untuk penegakan hukum.

Menurutnya, selama peran Densus 88 dan BNPT dioptimalkan, tidak perlu ada tumpang tindih kewenangan yang berisiko memunculkan ego sektoral antar-instansi.

“Yang penting terpadu dan terkoordinasi. Jangan sampai malah berebut peran,” pungkasnya.

Pos terkait