JAKARTA – Tokoh Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Badi Farman mengapresiasi keputusan Komisi III DPR yang merekomendasikan agar Kapolri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Keputusan tersebut dinilai tepat demi menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum. Menurut Badi Farman, wacana menempatkan Polri di bawah suatu kementerian berpotensi membuka ruang intervensi politik yang lebih besar dan berisiko melemahkan peran strategis Polri.
Dia menegaskan bahwa perubahan struktur komando bukan solusi atas persoalan koordinasi lintas lembaga. “Penataan Polri harus melalui kajian konstitusional yang matang, bukan keputusan politis jangka pendek. Jangan sampai perubahan struktur justru melemahkan fungsi strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional,” kata dia dalam siaran persnya, Senin (2/2). Badi Farman menekankan bahwa posisi Polri saat ini sudah sesuai kebutuhan negara, terutama dalam kondisi darurat yang menuntut respons cepat tanpa harus menunggu rantai komando kementerian.
Sebagai tokoh GMII, dia menyoroti pentingnya reformasi Polri yang benar-benar berdampak bagi institusi maupun masyarakat. Dia pun berharap Tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden mampu menghadirkan perubahan signifikan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Lebih jauh, Badi Farman menilai tugas dan fungsi Polri sudah sesuai amanat reformasi meski masih memiliki banyak catatan. Oleh karena itu, usulan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai tidak relevan dan justru berisiko politis.
“Apalagi bukan tidak mungkin menterinya nanti merupakan kader partai politik, atau kader yang dinonaktifkan sebelum menjabat Menteri Kepolisian,” tegasnya. Badi Farman mengusulkan agar perbaikan Polri lebih difokuskan pada penguatan kinerja, reformasi internal, peningkatan pengawasan eksternal, serta transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Menurutnya. transparansi penanganan perkara, khususnya di bidang reserse dan lalu lintas, sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik.





